Relokasi tambak udang di pesisir selatan Kabupaten Bantul tidak jadi dilakukan di Dusun Wonoroto, Gadingsari tetapi dipindah di Desa Srigading, Sanden. Desa Srigading dipilih karena wilayah lainnya tidak ada yang memadai. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, Andung Prihadi.
"Sebelumnya memang sempat diusulkan di Dusun Wonoroto, tetapi setelah dikaji ternyata tidak sesuai peruntukannya," kata Andung.
Sementara itu Lurah Desa Srigading, Sanden, Wahyu Widodo mengaku sudah mendengar ihwal kebijakan Pemerintah Provinsi DIY tersebut. Relokasi tambak itu membutuhkan lahan sedikitnya 90 hekatare. Padahal saat ini di Srigading hanya terdapat 26,5 hekatre lahan kas desa yang siap menampung tambak udang tidak berizin yang tersebar di peisisr selatan Bantul.
"Terpaksa harus menyewa lahan milik warga. Saat ini sudah mulai muncul warga yang yang menawarkan lahannya untuk disewakan. Saya kira warga juga ada yang bersedia menyewakan lahannya," kata Wahyu.
Tambak udang di Srigading nanti,menurut Wahyu, tidak akan membawa dampak buruk pada lingkungan. Limbahnya akan dikelola agar tidak mencemari lingkuingan. (Sumber : Harian Jogja, Senin, 12-10-2015)