Monev IUMK tahun 2018. Pada hari Selasa, 18 Deawmber 2018 Dinas KUKMP Kab. Bantul melaksanakan Monev Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ke UKM se Kabupaten Bantul secara serentak. Untyk wilayah Barat meliputi 3 Kecamatan yaitu Pandak, Sanden dan Srandakan.
tim dipimpin oleh Ir. suryono dari Dinas KUKMP Kab. Bantul dengan anggota Kasi pada Dinaa KUKMP, Wartawan RBTV, Kasi Ekbang Kec. Pandak, Sanden, Pajangan dan Pendamping IUMK Kec. Pandak, Sanden dan Srandakan.
Monev dilakukan pada beberapa UKM di 3 Kecamatan tersebut, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat mengenal IUMK Serta memanfaatkannya. Disamping itu juga untuk mengetahui peekembangan UKM yang ada diwilayah Kecamatan tersebut.#desi