Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kapanewon Sanden menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat melaporkan/mengadukan tindakan pejabat publik Kapanewon Sanden yang tidak sesuai atau menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan tugas. Hal ini sebagai tolok ukur meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik Untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Berikut Kontak Kami :

Kantor Kapanewon Sanden

Jl. Raya Sanden Murtigading Sanden Bantul Yogyakarta 55763

Telp. (0274) 6464365

email : kec.sanden@bantulkab.go.id

WA : 081909889539

Instagram : kapanewon_sanden

Facebook : Kecamatan Sanden

Twitter : @kec_sanden

Youtobe : Kecamatan Sanden

TikTok : @kec.sanden

Telegram : Kecamatan Sanden