Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kapanewon Sanden menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat melaporkan/mengadukan tindakan pejabat publik Kapanewon Sanden yang tidak sesuai atau menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan tugas. Hal ini sebagai tolok ukur meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik Untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Berikut Kontak Kami :
Kantor Kapanewon Sanden
Jl. Raya Sanden Murtigading Sanden Bantul Yogyakarta 55763
Telp. (0274) 6464365
email : kec.sanden@bantulkab.go.id
WA : 081909889539
Instagram : kapanewon_sanden
Facebook : Kecamatan Sanden
Twitter : @kec_sanden
Youtobe : Kecamatan Sanden
TikTok : @kec.sanden
Telegram : Kecamatan Sanden