Koordinasi Teknis Agen Pos Pelayanan Hukum

Rabu (27/4/2022) Staf Pelayanan Kapanewon Sanden Mela Tuti mengikuti koordinasi teknis agen pos pelayanan hukum yang diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Agen pos pelayanan hukum sebagai jejaring layanan hukum antara perangkat daerah dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Perangkat Daerah telah diberikan username dan password masing-masing untuk dapat memperoleh pelayanan hukum. Oleh karena itu setiap Perangkat Daerah harus ditunjuk sebagai Agen Pelayanan Hukum. Dengan adanya kegiatan ini agar Perangkat Daerah dapat memantau sejauh mana permohonan layanan hukum yang dimohon telah berproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul sehingga terbangun komunikasi antara Agen Pelayanan hukum dengan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bantul. Hadir pada acara ini Sub Koordinator Kelompok Substansi Perundang-Undangan Siti Nurhidayati, SH, MH, Perwakilan dari masing-masing OPD, Perwakilan Kapanewon se Kabupaten Bantul, dan tamu undangan lainnya. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Mandhala Sabha Madya (Gedung Induk Lantai 3 Ruang Tengah) Kompleks Parasamya, Jl. RW. Monginsidi No. 1 Bantul.