Pelayanan PATEN

Pelayanan Kapanewon Sanden 2 hari ini Senin-Selasa, 6-7 Juni 2022 didominasi permohonan pembaharuan Kartu Keluarga penambahan nama ibu. 
Untuk syarat penambahan nama ibu di Kartu Keluarga :
1. KK asli
2. Fotocopy akta kelahiran yang mau ditambahi nama ibu
3. Fotocopy akta nikah jika di Kartu Keluarga tersebut pada kolom status perkawinan tertulis belum kawin tercatat
4. Fotocopy bukti pendukung lainnya seperti ijazah jika ada perubahan pendidikan, dan pendukung untuk merubah elemen data jenis pekerjaan serta golongan darah dilengkapi
5. Materai 10.000

Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan di bagian pelayanan yaa bestiiieee😃😎