Senin (22/12/2025) penandatanganan berita acara pemusnahan arsip Sekretariat Kapanewon Sanden oleh Panewu Sanden Deni Ngajis Hartono, S.STP, M.PA dan UD. Samak Jaya Karton selaku pihak ketiga. Dihadiri saksi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Inspektorat Kabupaten Bantul, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kapanewon Sanden. Selanjutnya arsip akan dilebur secara kimiawi oleh UD. Samak Jaya Karton.
