Penguatan Peran Agen Perubahan

Selasa (26/11/2024) Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian, dan Aset Kapanewon Sanden Wiwik Wibowo, S.P menghadiri penguatan peran agen perubahan dalam meningkatkan implementasi budaya kerja Pemerintah di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertempat di Gedung Induk Komplek Parasamya Bantul. Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Bapak Yulius. 
Budaya kerja dari pemerintah pusat adalah budaya kerja berAKHLAK. Di daerah Istimewa Yogyakarta adalah budaya SATRIYA. Dalam implementasi budaya kerja pemerintah Kabupaten Bantul kolaborasi budaya kerja berAKHLAK dan SATRIYA. Materi strategi reformasi birokrasi budaya pemerintah SATRIYA dan berAKHLAK disampaikan oleh Bayu SATRIYA Wicaksana, M. Psi, C. Ht.
Budaya SATRIYA :
Selaras
Akal Budi Luhur
Teladan
Rela Melayani
Inovatif
Yakin dan Percaya Diri
Ahli Profesional
Budaya  berAKHLAK :
Berorientasi Pelayanan
Akuntabilitas
Kompeten 
Harmonis
Loyal
Adatif
Kolaboratif
Untuk bisa mewujudkan budaya kerja berAKHLAK dan SATRIYA harus penguatan peran agen perubahan. 
Acara dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.