Rakor Layanan Pendaftaran Penduduk

Selasa (30/5/2023) Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Sanden Khotijah, S.IP menghadiri rapat koordinasi layanan pendaftaran penduduk. 
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Pada rapat koordinasi ini disampaikan bahwa warga masyarakat dimohon untuk mengaktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini dikarenakan Kabupaten Bantul ditarget untuk IKD nya 25% dari jumlah warga yang ber KTP.