Selasa (16/7/2024) Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian dan Aset Kapanewon Sanden Wiwik Wibowo, SP menghadiri rapat koordinasi penilaian indeks kematangan perangkat daerah di Kabupaten Bantul. Rapat koordinasi ini bertempat di Mandhala Saba Purwa Gedung Induk Lantai III Sayap Timur Komplek Parasamya Kabupaten Bantul.
Rapat dipimpin oleh Suryanti dari Bagian Organisasi Kabupaten Bantul. Evaluasi kematangan organisasi mengacu pada peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2014. Evaluasi kematangan perangkat daerah dinilai dengan 10 variabel, yaitu :
1. Perencanaan
2. Monitoring pengendalian
3. Penjaminan mutu pelayanan
4. Standar Operasional Pelayanan (SOP)
5. Pendidikan dan pelatihan
6. Analis kebijakan dan jaminan mutu
7. Managemen sumber daya yang terukur
8. Budaya organisasi
9. Managemen penilaian
10. Monitoring dan evaluasi standar operasional prosedur
Fungsi dari penilaian kematangan organisasi adalah untuk menentukan indeks perangkat daerah dalam indeks tunjangan kinerja.