Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul #2

Selasa (14/5/2024) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kapanewon Sanden Wiwik Wibowo menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul.

Agenda rapat ini, yaitu :
1. Penyampaian penjelasan Bupati atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
2. Pembentukan panitia khusus pembahasan tindak lanjut LHP BPK Republik Indonesia.


Peserta rapat ini dari seluruh Kepala OPD, BUMD, dan Anggota Dewan. Peserta yang hadir ada 18 orang, izin 5 orang, belum hadir 20 orang, dan berhalangan tetap 2 orang. 
Pada rapat paripurna ini disampaikan laporan Bupati Bantul mengenai : 
1. Realisasi anggaran tahun 2023.
2. Realisasi pendapatan melebihi target 100.40%.

3. Realisasi belanja 95,90℅.
4. Belanja operasional 96℅

5. Belanja modal 95,63℅.

6. Belanja tak terduga 4,29℅.

7. Belanja transfer 100℅.

8. Pembiayaan 99,55℅.

9. Pengeluaran pembiayaan 96,01℅.


Laporan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul. 
Acara dilanjutkan agenda kedua yaitu pembentukan Panitia khusus pembahasan tindak lanjut LHP BPK Republik Indonesia yang dilaksanakan secara intern DPRD.