Rabu (20/8/2025) Staf Jawatan Kemakmuran Kapanewon Sanden, Guswandi, baru-baru ini berpartisipasi dalam sebuah acara sosialisasi penting yang diadakan di Joglo Yoso, Palbapang, Bantul. Acara tersebut berfokus pada pembahasan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang penataan perizinan dan persetujuan di bidang sumber daya air. Kehadiran perwakilan dari kapanewon menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memahami dan mengimplementasikan regulasi baru ini secara efektif.
Peraturan Menteri PUPR ini memiliki peran krusial dalam memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, serta meminimalkan potensi konflik atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas yang tidak terkontrol. Dengan mengikuti sosialisasi ini, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Sanden dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur perizinan yang baru, hak dan kewajiban terkait penggunaan air, serta sanksi jika terjadi pelanggaran. Pengetahuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan atau pemanfaatan air di wilayah Sanden sejalan dengan peraturan yang berlaku, sehingga sumber daya air dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.


