Rabu (11/12/2024) Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Sanden Khotijah, S.IP menghadiri acara sosialisasi rancangan peraturan Bupati Bantul tentang pedoman standar pelayanan publik pemerintah Kalurahan. Kegiatan ini bertempat di Warung Omah Sawah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul Ibu Afif Umahatun, SH. Pada acara ini disampaikan bahwa rancangan peraturan Bupati ini belum ditetapkan dan masih dalam proses penyelesaian penyusunan.
Setelah peraturan Bupati ini ditetapkan, pemerintah Kalurahan se Kabupaten Bantul harus melaksanakan penyusunan standar pelayanan publik dan melaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.