Senin ( 11/11/2024) mengikuti ZOOM meeting dalam acara FGD Update Data Perubahan Sosial dan Potensi Konflik ( Sidasiscam ) DIY.diikuti oleh 17 Kapanewon se Kabupaten Bantul dengan Nara Sumber dari Kapolres Kab Bantul.Isi dari Sambutan yaitu intruksi dari Gubernur dalam rangka penertiban Miras terbinya intruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol .Penerbitan Intruksi Gubernur ini untuk merespon keresahan Masyarakat atas peredaraan miras ilegal Kasus terakhir adalah penusukan dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Bantul pada 23 Oktober 2024.Pelaku penusukan diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.